KOMISI PENGELOLA ZAKAT INFAQ SHADAQAH
(KOPZIS)
YAYASAN
MIFTAHUL HUDA AL MASKUN
CILAME BOJONG BUNGBULANG GARUT JAWA
BARAT
-------------------------------------------------------------------------
Sekretariat :
Kp. Cilame Rt. 02/04 Desa
Bojong Kec. Bungbulang Kab. Garut 44165.
Propinsi Jawa Barat Indonesia Hp. 085221334459 (SMS) 085220226411 (Call)
e-Mail : hoodtwo_shofone@yahoo.co.id
----------------------------------------------------------------------------
Nomor : 451.5/059/KOPZIS/II/2014
Perihal : Permohonan Zakat,
Infaq, Shadaqah dan Sumbangan
Melalui
Kotak Amal dan Non Kotak.
Kepada Yth.
Bapak/Ibu/Dermawan/ti/Muslimin/mat
Pengusaha, Pemerintah, Perusahaan BUMN, BUMD,
Swasta
Di
Tempat
Disampaikan dengan hormat,
Salam silaturrahmi kami sampaikan semoga
Bapak/Ibu/Dermawan/ti/Muslimin/mat senantiasa dalam lindungan Alloh SWT. Amiin
.
Syariat Islam berupa Zakat, Infaq dan
Shadaqah adalah bentuk ‘ibadah yang mengandung potensi yang perlu
pengembangannya dikelola dengan baik dan benar menurut undang-undang dan agama.
Kesadaran para Muzakki dan Muhsinin serta terpenuhinya hak para mustahiq adalah
tanggung jawab setiap muslim sebagimana dasarnya termaktub dalam Al-Qur’anul
Karim.
Maka dari itu Kami Komisi Pengelola Zakat,
Infaq dan Shadaqah Yayasan Miftahul Huda Al Maskun dibentuk sebagai penghimpun,
pengelola dan pendistribusi ZIS. Sebagai bahan pertimbangan berikut ini kami
lampirkan 1 (Satu) Berkas Proposal.
Untuk maksud kami tersebut. Kami memohon
kepada Bapak/Ibu/Dermawan/ti/Muslimin/mat untuk mengeluarkan/menyalurkan
hartanya kepada Kami sebagai Pengelola ZIS yang selanjutnya akan didistribusikan
kepada para mustahiknya.
Atas perhatian dan partisifasinya kami
ucapkan terima kasih.
Bojong, Bungbulang, 02 Pebruari 2014
Mengetahui Ketua KOPZIS YAMIFDA,
Ketua
Yayasan,
AID
SAMSUDIN, S.Sos.I ASEP AHMAD RAMDHANI