KEGIATAN

JENIS KEGIATAN

  1. Mebuat Kotak Amal yang dititipkan pada tempat-tempat seperti warung, kios, toko, kantor, balai pengobatan, perusahaan pemerintah maupun swasta dengan persetujuan pemilik maupun pimpinan tempat tersebut.
  2. Mengembangkan kotak amal sebagai sumber dana infaq dan shadaqah, yang dalam hal ini menitik beratkan kepada potensi masin-masing pengurus terutama Bidang Pengembangan Sumberdaya Maaliyah.
  3. Membuat permohonan-permohonan zakat, infaq, shadaqah, wakaf, fidyah, kifarat, sumbangan dan qurban kepada para agniya selaku mustahiq dan muhsinin maupun kepada pemerintah, perusahaan BUMN, BUMD dan perusahaan Swasta.  
  4. Mencari pihak-pihak yang bisa memberikan kontribusi positif demi kelancaran program KOPZIS.
  5. Menerima, menghimpun, mencatat semua jenis penerimaan secara teliti, detail dan akurat memakai system manual dan komputerisasi yang selanjutnya sebagai bahan pendistribusian kepada mustahiq dan pelaporan.
  6. Mendistribusikan hasil penerimaan sesuai post-postnya masing-masing mustahiq, yang dalam hal ini untuk pengordinasiannya dikelola oleh Bagian Pengembangan Mustahiq.
  7. Memperhatikan waktu dan musim dalam pendistribusiannya terutama musim kemarau, musim paceklik, dan bulan-bulan suci.
  8. Membuat laporan secara Tertulis maupun media SMS dan Web  setiap bulan secara rutin dan rekafitulasi setiap enam bulan satu kali, yang selanjutnya terbuka untuk umum untuk diketahui.
  9. Memberikan  Laporan kepada Yayasan, dan pihak pemerintah maupun pihak lain yang terkait dengan pengelolaan KOPZIS apabila dipinta.