JENIS KEGIATAN
- Mebuat Kotak Amal yang dititipkan pada tempat-tempat seperti warung, kios, toko, kantor, balai pengobatan, perusahaan pemerintah maupun swasta dengan persetujuan pemilik maupun pimpinan tempat tersebut.
- Mengembangkan kotak amal sebagai sumber dana infaq dan shadaqah, yang dalam hal ini menitik beratkan kepada potensi masin-masing pengurus terutama Bidang Pengembangan Sumberdaya Maaliyah.
- Membuat permohonan-permohonan zakat, infaq, shadaqah, wakaf, fidyah, kifarat, sumbangan dan qurban kepada para agniya selaku mustahiq dan muhsinin maupun kepada pemerintah, perusahaan BUMN, BUMD dan perusahaan Swasta.
- Mencari pihak-pihak yang bisa memberikan kontribusi positif demi kelancaran program KOPZIS.
- Menerima, menghimpun, mencatat semua jenis penerimaan secara teliti, detail dan akurat memakai system manual dan komputerisasi yang selanjutnya sebagai bahan pendistribusian kepada mustahiq dan pelaporan.
- Mendistribusikan hasil penerimaan sesuai post-postnya masing-masing mustahiq, yang dalam hal ini untuk pengordinasiannya dikelola oleh Bagian Pengembangan Mustahiq.
- Memperhatikan waktu dan musim dalam pendistribusiannya terutama musim kemarau, musim paceklik, dan bulan-bulan suci.
- Membuat laporan secara Tertulis maupun media SMS dan Web setiap bulan secara rutin dan rekafitulasi setiap enam bulan satu kali, yang selanjutnya terbuka untuk umum untuk diketahui.
- Memberikan Laporan kepada Yayasan, dan pihak pemerintah maupun pihak lain yang terkait dengan pengelolaan KOPZIS apabila dipinta.