10 Keutamaan Zakat, Infak dan Shodaqoh

Keutamaan Zakat, Infak dan Shodaqoh


1.      Bisa meredam kemurkaan Allah,
Rasulullah SAW, bersabda: ” Sesunggunhnya shadaqah secara sembunyi-sembunyi bisa memadamkan kemurkaan Rabb (Allah)” (Shahih At-targhib)
2.      Menghapuskan kesalahan seorang hamba,
Rasulullah SAW bersabda: “Dan Shadaqah bisa menghapuskan kesalahan sebagaimana air memadamkan api” (Shahih At-targhib)
3.      Akan mendapatkan perlindungan & naungan Arsy di hari kiamat.
Rasulullah SAW bersabda: “Tujuh kelompok yg akan mendapatkan naungan dari Allah pd hari yg tdk ada naungan kecuali naungan-Nya diantaranya yaitu: “Seseorang yg menyedekahkan hartanya dgn sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tdk mengetahui apa yg diinfakkan oleh tangan kanannya.” (Muttafaq ‘alaih)
4.      Sebagai obat bagi berbagai macam penyakit
Rasulullah saw, bersabda: “Obatilah orang-orang yg sakit diantaramu dgn shadaqah.” (Shahih At-targhib) beliau juga bersabda kpd orang yg mengeluhkan tentang kekerasan hatinya: “Jika engkau ingin melunakkan hatimu maka berilah makan pd orang miskin & usaplah kepala anak yatim.” (Hadis Riwayat: Ahmad)
5.      Sebagai penolak berbagai macam bencana & musibah.
6.      Akan didoakan kebaikan oleh malaikat setiap hari
Rasulullah saw: “Tidaklah dating sesuatu hari kecuali akan turun 2 malaikat yg salah satunya mengatakan, “Ya, Allah berilah orang-orang yg berinfaq itu balasan, & yg lain mengatakan, “Ya, Allah berilah pd orang yg bakhil kebinasaan (hartanya).” (Muttafaq ‘alaihi)
7.      Zakat akan Allah berkahi hartanya, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah shadaqah itu mengurangi harta.” (Hadis Riwayat: Muslim)
8.      Akan dilipatgandakan pahala orang yg bersedekah, (Al Qur’an Surat: Al-Baqarah: 245)
9.      Shadaqah merupakan indikasi kebenaran iman seseorang,

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shadaqah merupakan bukti (keimanan).” (Hadis Riwayat: Muslim) 

10. Shadaqah merupakan pembersih harta & mensucikannya dari kotoran, sebagaimana wasiat beliau kpd para pedagang, “Wahai para pedagang sesungguhnya jual beli ini dicampuri dgn perbuatan sia-sia & sumpah oleh karena bersihkanlah ia dgn shadaqah.” (Hadis Riwayat: Ahmad, Nasai & Ibnu Majah juga disebutkan dalam Shahih Al-Jami’).