قل إنّ ربّي يبسط الرّزق لمن يشاء من عباده ويقدرله
وما انفقتم من شيئ فهو يخلفه وهو خير الرّازقين
39. Katakanlah:
"Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di
antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang
dikehendaki-Nya)". dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, Maka Allah
akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya.
Dalam menafsirkan ayat di atas, Al-Hafizh Ibnu katsir berkata
: “Betapapun sedikit apa yang kamu infakkan dari apa yang diperintahkan Allah
kepadamu dan apa yang diperbolehkanNya, niscaya Dia akan menggantinya untukmu
di dunia, dan di akhirat engkau akan diberi pahala dan ganjaran, sebagaimana
yang disebutkan dalam hadits ..”
Imam Ar-Razi berkata, ‘Firman Allah : “Dan barang apa saja
yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya” adalah realisasi dari sabda
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Tidaklah para hamba berada di pagi hari
….” [Al-Hadits]. Yang demikian itu karena Allah adalah Penguasa, Mahatinggi dan
Mahakaya. Maka jika Dia berkata : “Nafkahkanlah dan Aku yang akan
menggantinya”, maka itu sama dengan janji yang pasti Ia tepati. Sebagaimana
jika Dia berkata : ‘Lemparkalah barangmu ke dalam laut dan Aku menjaminnya”
Maka, barangsiapa berinfak berarti dia telah memenuhi syarat
untuk mendapatkan ganti. Sebaliknya, siapa yang tidak berinfak maka hartanya
akan lenyap dan dia tidak berhak mendapatkan ganti. Hartanya akan hilang tanpa
diganti, artinya lenyap begitu saja.
Yang mengherankan, jika seorang pedagang mengetahui bahwa
sebagian dari hartanya akan binasa, ia akan menjualnya dengan cara nasi’ah
(pembayaran di belakang), meskipun pembelinya termasuk orang miskin. Lalu ia
berkata, hal itu lebih baik daripada pelan-pelan harta itu binasa. Jika ia
tidak menjualnya sampai harta itu binasa maka dia akan disalahkan. Dan jika ada
orang mampu yang menjamin orang miskin itu, tetapi ia tidak mejualnya (kepada
orang tersebut) maka dia disebut orang gila.
Dan sungguh, hampir setiap orang melakukan hal ini, tetapi
masing-masing tidak menyadari bahwa hal itu mendekati gila. Sesungguhnya harta
kita semuanya pasti akan binasa. Dan menafkahkan kepada keluarga dan anak-anak
adalah berarti memberi pinjaman. Semuanya itu berada dalam jaminan kuat, yaitu
Allah Yang Maha Tinggi.
Allah berfirman : “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Dia pasti
menggantinya”.